Tarif Masuk Anyer Tembus Rp 80.000, Anak Buah AKBP Sigit Langsung Bergerak

Tarif Masuk Anyer Tembus Rp 80.000, Anak Buah AKBP Sigit Langsung Bergerak
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Foto: ANTARA/Mulyana

jpnn.com, ANYER - Polres Cilegon menerima aduan masyarakat soal dugaan pungutan liar untuk masuk Pantai Bandulu, Anyer.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan masyarakat mengeluh tiket masuk mencapai Rp 80.000 pada Kamis (5/5).

Hal tersebut dilaporkan melalui media sosial dan kini sedang dilakukan pengusutan.

“Saya memerintahkan langsung Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif N.Y berserta anggotanya ke lokasi untuk melaksanakan penyelidikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (6/5).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan untuk memastikan kebenaran adanya informasi melalui media sosial tersebut saat ini sudah dua orang yang sedang dimintai keterangan.

“Saksi berasal dari pengelola pantai dan penjual tiket masuk,” ujar dia.

Dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata, dinas perhubungan maupun DPKAD Kabupaten Serang.

“Ini untuk memastikan ketentuan harga tarif tiket maksimal yang dapat dijual oleh pengelola kepada pengunjung,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Polres Cilegon melakukan penyelidikan terkait keluhan masyarakat soal tiket masuk kawasan Pantai Bandulu, Anyer yang mencapai Rp 80.000.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News