Tarif Mengecas Kendaraan Listrik di SPKLU Milik PLN
Kamis, 31 Oktober 2019 – 03:50 WIB

Stasiun pengecasan daya kendaraan listrik (SPKLU) milik PLN. Foto: Dedi Sofian/JPNN
"Itu lagi kami tunggu ketetapan dari Kementrian ESDM, pokoknya sekarang sementara gratis," kata Ihsan.
PLN saat ini audah memiliki lima SPKLU di depan kantornya, yakni dua untuk sepeda motor dan tiga untuk mobil. Adapun tipe SPKLU untuk mobil ialah ultra fast charging, fast charging dan normal charging.
Satu unit SPKLU ultra fast charging memiliki 4 soket sehingga bisa melayani empat mobil sekaligus. Adapun fast charging memiliki 3 soket. (mg9/jpnn)
PLN baru saja meresmikan lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta. Lantas bagaimana soal tarifnya??
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- QJMotor Belum Tertarik Boyong Motor Listrik ke Indonesia
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Hadir di Lebaran Fair, Sunra Usung Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Ultimate Hub di SPKLU PLN