Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari

Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari
Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari

jpnn.com - JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, DU dan Sus, pemilik sebuah kafe di Kalijodo, Jakarta Barat belum lama ini.

Keduanya diduga menjadi mucikari delapan perempuan yang direkrut antara lain di Cianjur, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya.

"Pelaku mencari orang dari Cianjur juga beberapa daerah yang seluruhnya perempuan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3).

Dijelaskan Kabid, awalnya pelaku berdalih dengan menawarkan korbannya bekerja sebagai karyawan toko di ibukota.

Namun, lanjut dia, sampai di Jakarta, korban malah dibawa ke kafe Mawarsari, Kalijodo untuk menjadi pekerja seks komersial.

Rikwanto menjelaskan, kepada tamu, pelaku menetapkan tarif Rp 150 ribu setiap kali kencan dengan korban.

Parahnya lagi, pembagian uang tidak wajar. "Rp 100 ribu untuk pengelola dan Rp 50 ribu untuk korban," kata Rikwanto.

Namun, korban tak bisa langsung menerima duit itu. Menurut Rikwanto, korban diberikan bayaran selama tiga bulan sekali.

JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, DU dan Sus, pemilik sebuah kafe di Kalijodo, Jakarta Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News