Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari
Kamis, 06 Maret 2014 – 16:32 WIB

Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari
Ia menambahkan, korban mau tak mau mengikuti paksaan pelaku karena diancam jika melawan.
Selain itu, korban dibebani hutang duluan supaya tidak kabur. "Akhirnya, korban menuruti semua keinginan pelaku,'' tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, DU dan Sus, pemilik sebuah kafe di Kalijodo, Jakarta Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang