Tarif Ojek Online Naik, Ada yang Disesalkan DPR, Apa Itu?
Jumat, 12 Agustus 2022 – 10:54 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha menyesalkan kenaikan tarif ojol. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
"Lebih penting lagi adalah aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan prima kepada pengguna jasa," katanya.
Politisi PPP itu mengatakan, apabila pemerintah tetap mengatur keberadaan ojol, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama memperhatikan hak para driver dan pengguna jasa. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi V DPR RI menyesalkan sikap menteri perhubungan yang tidak berkoordinasi terkait kenaikan tarif ojek online
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa