Tarif Ojol Naik, Masyarakat Diprediksi Bakal Beralih ke Kendaraan Pribadi
Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:05 WIB

Tarif ojek online alias ojol bakal naik. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Oleh karena itu, Yudo mengingatkan sebelum berlaku pada 30 Agustus 2022 nanti, sebaiknya pemerintah, operator, dan mitra ojek online harus duduk bareng sehingga ada solusi.
Baca Juga:
"Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit, belum lagi isu kenaikan BBM, dan inflasi yang justru dikhawatirkan menurunkan jumlah order dari ojek online itu sendiri,” ungkapnya.(chi/jpnn)
Kalau tarif ojek online ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak