Tarif Panas Bumi Bakal Direvisi
Rabu, 30 Juli 2008 – 08:27 WIB
Terkait hal tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro berjanji untuk segera merevisi Permen terkait BPP tersebut. ''Saya sudah minta ke Ditjen Listrik untuk segera merevisinya,'' ujarnya saat seminar kemarin. Komitmen pemerintah tersebut diapresiasi positif oleh Asosiasi Panas Bumi Indonesia. Meski demikian, Surya Darma yang juga Presdir PT Pertamina Geothermal Energy mengatakan, kurangnya koordinasi di internal pemerintahan tersebut membuat pengembangan panas bumi di Indonesia menjadi stagnan. ''Investor kan butuh kepastian,'' katanya.
Baca Juga:
Dia juga mendesak, pemerintah segera merealisasikan revisi tersebut. ''Kami berharap, satu minggu atau dua minggu ke depan sudah terealisasi,'' tandasnya.
CEO PT Supreme Energy Supramu Santosa menambahkan, kejelasan kebijakan harga oleh pemerintah sangat diperlukan oleh pengembang panas bumi. Pasalnya, investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) juga terus melambung. ''Investasi yang dibutuhkan kini sangat besar,'' ujarnya.
Dia mencontohkan, biaya EPC power plant dan fasilitasnya sudah sekitar USD 1,7 - 1,8 juta per MW, biaya pengeboran sumur atau drilling untuk kedalaman 2000 meter yang dua tahun lalu sebesar USD 5,5 juta per sumur, kini sudah naik hingga USD 7 - 8 juta per sumur. (owi)
JAKARTA - Kebijakan pengembangan energi alternatif panas bumi masih belum jelas. Ini terkait akan direvisinya harga jual listrik panas bumi. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
- Permintaan Pasar Tinggi, Tanaman Kakao Jadi Komoditas Strategis Nasional
- Predikat Informatif Jadi Bukti Profesionalisme dan Transparansi Lembaga
- Resmi Hadir, Penabulu Shop Punya Visi Sosial Berkelanjutan
- Sejumlah Persiapan Kementerian PU Jelang Libur Nataru 2024/2025
- Summarecon Raup Rp 220 Miliar dari Penjualan Ruko Terbaru & Hunian Premium di Bogor