Tarif Parkir di Bogor Naik 3 Kali Lipat
Senin, 02 Juli 2012 – 00:46 WIB
BOGOR - Hari ini bakal banyak cekcok mulut antara pemilik mobil dan juru parkir di Jalan Surya Kencana, Bogor. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor resmi memahalkan tarif parkir di ruas jalan tersebut. Alasannya, karena ruas jalan itu merupakan titik rawan macet. Tarifnya naik 200 persen, dari Rp1.000 menjadi Rp3.000. Seharusnya, kata dia, pemberlakuan tarif baru dilaksanakan setelah Lebaran, tepatnya pada September mendatang. Namun karena Perda telah disahkan dan kondisi jalur rawan macet, mau tak mau aturtan harus diterapkan.
Itu karena Perda No 4 Tahun 2011 tentang Kenaikan Retribusi sudah disahkan DPRD Kota Bogor, Jumat (29/6). Sehingga, agenda pemberlakuan kenaikan tarif itu dipercepat. "Hari ini kami berlakukan tarif parkir baru sekaligus sosialisasi, karena kenaikan tarif telah ditetapkan. Dan, sekarang tinggal penerapannya di lapangan," kata Kasi Perparkiran DLLAJ Kota Bogor, Turino Djunaedi kepada Radar Bogor (JPNN Group), Minggu (1/7).
Baca Juga:
Kemarin, para petugas DLLAJ sibuk memasang spanduk pengumuman pemberlakuan tarif parkir baru di sepanjang ruas Suryakencana hingga perempatan Gang Aut. "Spanduk tersebut sekaligus pemberitahuan dari DLLAJ, agar masyarakat bisa memakluminya," jelas mantan Lurah Panaragan itu.
Baca Juga:
BOGOR - Hari ini bakal banyak cekcok mulut antara pemilik mobil dan juru parkir di Jalan Surya Kencana, Bogor. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS