Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik Rp 60 Ribu Per Jam, Pengamat: Itu Terlalu Murah

Dia menyebut, pada 2012 saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, potensi parkir mencapai Rp 1 miliar.
"Dulu sudah ada kebijakan parkir itu, enggak tahu gubernur sekarang diterusan enggak itu," kata Djoko.
Sejauh ini, kata dia, parkir dikuasai pendukung kepala daerah saat pemilihan umum.
"Setahu saya lokasi parkir di Jakarta dikuasai ormas-ormas pendukung. Itu yang merusak sistem itu," tutup Djoko.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif parkir melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.
Perubahan tarif parkir tertinggi untuk mobil sebesar Rp 60 ribu per jam, sedangkan sepeda motor Rp 18 ribu per jam. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut parkir bagian dari instrumen manajemen transportasi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Gubernur Riau Apresiasi Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru