Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Rp 50 Ribu per Jam?

"Bisa saja (Rp 50 ribu per jam), pokoknya nanti kita buat artinya ini ada bagian dari disinsentifnya. Sedangkan, insentifnya penyediaan public transport murah, terjangkau, aksesibilitasnya baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan pengetatan parkir guna mengurangi kemacetan. Setidaknya ada dua cara yang akan dilakukan dalam rangka pengetatan parkir, yakni peningkatan biaya parkir dan pengurangan tempat parkir.
Namun untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta, Anies masih melakukan kajian dan persiapan. Rencananya kebijakan itu akan diterapkan mulai tahun depan setelah semua kajian dan persiapan rampung.
"Lagi dibikin studinya nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti insyaallah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan," jelas Anies, Rabu (4/12) malam. (ce1/rgm/JPC)
Pemprov DKI Jakarta bakal mengambil kebijakan drastis demi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Salah satunya terkait tarif parkir
Redaktur & Reporter : Adil
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Gubernur Riau Apresiasi Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru