Tarif Pemakaian Air PAM Jaya Disesuaikan, Jadi Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) menyesuaikan tarif pemakaian air bagi pelanggan master meter yang berada di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara.
Diketahui, sebanyak 210 pelanggan di Marunda Kepu sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai dengan regulasi pelanggan master meter.
Saat ini, sudah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air sesuai dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2007.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan bahwa sejak 2007 tarif pelanggan PAM Jaya tidak berubah.
Selain itu, melihat dari struktur pelanggan, sebagian besar pelanggan PAM Jaya merupakan kategori tarif yang disubsidi.
“Sejak Maret 2023 kemarin, tarif yang dikenakan bukan lagi tarif master meter, melainkan tarif pelanggan dengan harga jauh lebih murah,” ucap Arief dalam keterangannya, Rabu (5/4).
Menurut dia, perubahan tarif pemakaian air pelanggan yang sebagian besar menjadi 2A2 atau Rumah Tangga Sangat Sederhana, saat ini dikenakan harga pemakaian air sebesar Rp 1.050 mulai pemakaian 1 sampai dengan 20 meter kubik.
“Kami berencana akan mengganti pola tarif pelanggan master meter seiring dengan percepatan suplai air, untuk mendukung kebutuhan air bagi warga DKI Jakarta,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) menyesuaikan tarif pemakaian air bagi pelanggan master meter yang berada di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih