Tarif Penyeberangan 20 Lintasan Antarprovinsi Naik
Sabtu, 02 Mei 2020 – 04:35 WIB

Kapal motor penyeberangan. ILUSTRASI. Foto: Kemenhub
Kemudian Sape - Labuan Bajo, Pagimana - Gorontalo, Siwa - Lasusua, Bitung - Tobelo, Surabaya - Lembar, Batam - Kuala Tungkal, Batam - Mengkapan, Karimun - Mengkapan, Sape - Waingapu, Mengkapan - Tanjung Pinang.(chi/jpnn)
Adapun tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan angkutan kendaraan beserta muatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera