Tarif Penyeberangan di 14 Lintas Antarprovinsi Naik, ASDP Pastikan Bakal Sepadan

Tarif Penyeberangan di 14 Lintas Antarprovinsi Naik, ASDP Pastikan Bakal Sepadan
ASDP. Ilustrasi. Foto IST
jpnn.com - PT ASDP Indonesia Ferry memastikan penyesuaian tarif penyeberangan di 14 lintas antarprovinsi akan sesuai dengan pelayanan peningkatan yang diberikan perseroan.   "Penyesuaian tarif terpadu yang akan diberlakukan di 14 lintas penyeberangan antarprovinsi dipastikan akan selaras dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan yang sudah dilakukan maupun tengah digenjot oleh perseroan," ujar Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Faik Fahmi.      Faik mengatakan, berbagai upaya pembenahan dan peningkatan layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan yang dioperasikan ASDP, khususnya yang melayani 14 lintasan penyeberangan antarprovinsi yang akan mengalami kenaikan tarif.   Ke-14 lintasan penyeberangan tersebut yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api.    Kemudian Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuhan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Ternate, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Taipa, Batam-Mengkapan, dan Bira-Sekeli.

Sebagai contoh peningkatan layanan di Pelabuhan Merak-Banten, PT ASDP telah merampungkan pembangunan dermaga 6, yang kini mulai dioperasikan.    "Dengan penambahan operasional dermaga 6 Merak diharapkan bisa meningkatkan produktivitas kapal di lintas Merak-Bakauheni," tutur Faik dalam siaran persnya, Jumat (5/5).   Selain itu, peningkatan kualitas layanan penyeberangan juga akan difokuskan pada penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada waktu tunggu bongkar muat (port time) maksimal 45 menit dan waktu pelayaran (sailing time) maksimal 2 jam.(chi/jpnn)        


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News