Tarif PPh Turun, Investasi ke Daerah Bakal Naik
Selasa, 12 Maret 2019 – 01:54 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Langkah serupa telah ditempuh sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat.
“Apalagi PPh badan kita saat ini terhitung tinggi, yakni sebesar 25 persen,” ujar Dayang.
Dia menjelaskan, jika ada penurunan PPh badan, investasi ke daerah-daerah di Indonesia bisa tumbuh, termasuk Kaltim.
Ini tentunya merangsang perusahaan untuk terus tumbuh. Namun, memang perlu kajian panjang.
“Sejak awal tahun, penurunan PPh badan masih dikaji. Hal itu wajar karena bila penurunan PPh badan akan dilakukan, dibutuhkan perubahan pada undang-undang,” kata Dayang. (ctr/ndu/k15)
Tingginya tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha di Indonesia membuat para pebisnis sulit bersaing dengan pengusaha dari luar negeri yang memiliki pajak lebih rendah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik