Tarif PPh Turun, Investasi ke Daerah Bakal Naik
Selasa, 12 Maret 2019 – 01:54 WIB
Langkah serupa telah ditempuh sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat.
“Apalagi PPh badan kita saat ini terhitung tinggi, yakni sebesar 25 persen,” ujar Dayang.
Dia menjelaskan, jika ada penurunan PPh badan, investasi ke daerah-daerah di Indonesia bisa tumbuh, termasuk Kaltim.
Ini tentunya merangsang perusahaan untuk terus tumbuh. Namun, memang perlu kajian panjang.
“Sejak awal tahun, penurunan PPh badan masih dikaji. Hal itu wajar karena bila penurunan PPh badan akan dilakukan, dibutuhkan perubahan pada undang-undang,” kata Dayang. (ctr/ndu/k15)
Tingginya tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha di Indonesia membuat para pebisnis sulit bersaing dengan pengusaha dari luar negeri yang memiliki pajak lebih rendah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar