Tarif PPN Bakal Naik, Ini Dampaknya Bagi Perekonomian
Bhima menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan untuk menaikan tarif PPN mengingat Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi.
Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid yang menilai kenaikan tarif PPN di tengah kondisi seperti ini kurang tepat.
Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan memicu inflasi makin tinggi terutama bakal berdampak pada sektor makanan dan minuman.
"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat," ujar Ahmad dalam keterangannya.
Ahmad menjelaskan meskipun pertambahan tarif PPN terkesan kecil, tetapi tetap menambah beban perusahaan.
Dia mencontohkan sejumlah sektor, seperti industri besi dan baja juga akan terkena dampak sangat besar. (mcr28/jpnn)
Pemerintah berencana akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebelas persen yang berlaku mulai 1 April 2022.
Redaktur : Adil
Reporter : Wenti Ayu
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah