Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
Dengan potensi pendapatan pajak yang lebih besar akan memperkuat kesehatan fiskal untuk memberikan kestabilan ekonomi jangka panjang termasuk dalam pembiayaan APBN dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Untuk periode tahun anggaran 2025, pemerintah sudah mengalokasikan dalam APBN antara lain untuk pendidikan (Rp 722,6 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 665 triliun), Kesehatan (Rp 197,8 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 187,5 triliun), dan Perlindungan Sosial (Rp 504,7 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 496,8 triliun).
Untuk itu diperlukan kapasistas fiskal yang mencukupi dalam mendukung prioritas pembangunan nasional.
Perbandingan Global
Tarif PPN Indonesia relatif masih lebih rendah dibanding negara-negara di dunia. Tarif PPN global 15,4 persen.
Tarif PPN Indonesia pun masih berada di bawah rata-rata tarif negara OECD (19 persen), atau negara BRICS (17 persen).
Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 2025
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana