Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
Dengan potensi pendapatan pajak yang lebih besar akan memperkuat kesehatan fiskal untuk memberikan kestabilan ekonomi jangka panjang termasuk dalam pembiayaan APBN dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Untuk periode tahun anggaran 2025, pemerintah sudah mengalokasikan dalam APBN antara lain untuk pendidikan (Rp 722,6 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 665 triliun), Kesehatan (Rp 197,8 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 187,5 triliun), dan Perlindungan Sosial (Rp 504,7 triliun atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 496,8 triliun).
Untuk itu diperlukan kapasistas fiskal yang mencukupi dalam mendukung prioritas pembangunan nasional.
Perbandingan Global
Tarif PPN Indonesia relatif masih lebih rendah dibanding negara-negara di dunia. Tarif PPN global 15,4 persen.
Tarif PPN Indonesia pun masih berada di bawah rata-rata tarif negara OECD (19 persen), atau negara BRICS (17 persen).
Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 2025
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh