Tarif PSC Bandara Kualanamu Tetap Rp 35 Ribu

Tarif PSC Bandara Kualanamu Tetap Rp 35 Ribu
Tarif PSC Bandara Kualanamu Tetap Rp 35 Ribu
"Selama belum diputuskan, masih berlaku (tarif) yang lama sama seperti (Bandara) Polonia. Tetap Rp 35 ribu," tutup Herry. (ian/jpnn)


JAKARTA -- Usulan Passenger Service Charge (PSC) atau boarding pass Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu (KNO) mencapai angka Rp 100 ribu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News