Tarif Sewa Kampung Susun Diteken, Jakpro Bersyukur Perjuangan Anies Baswedan Diteruskan
Minggu, 27 November 2022 – 17:57 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam di kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Rabu (12/10) malam. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
“Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Jakpro bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB) yang mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ