Tarif SPG Cantik Rp 3 Juta, Jatah Muncikari Lumayan
Sabtu, 14 Januari 2017 – 02:36 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Setelah itu, Indra meminta petugas yang menyamar memesan kamar di hotel.
Tak lama berselang, Indra mengantar dua anak buahnya itu ke kamar yang sudah disepakati.
Tanpa banyak kesulitan, petugas akhirnya meringkus Indra.
"Hasil dari prostitusi online tersangka mendapatkan Rp 500 ribu rupiah per perempuan," imbuh Suhadi.
Indra dijerat pasal 296 KUHP dengan acaman pidana 1,4 tahun. (arf)
Indra tak berkutik ketika ditangkap Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar, Rabu (11/1) jelang tengah malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk