Tarif Telepon Tetap dan Seluler Tak Turun
Jumat, 02 Januari 2009 – 06:08 WIB
Soal pembangunan menara bersama, lanjut Nuh, pemda boleh menyediakan fasilitas untuk jadi lahan pendapatan asli daerah (PAD). Tapi, menara bersama itu tidak boleh dimonopoli. ''Boleh-boleh saja Pemda menyediakan menara bersama untuk PAD. Tapi, jika dijadikan alasan untuk monopoli, bisa kena sanksi UU No. 5/1999 tentang persaingan usaha,'' tegasnya.
Baca Juga:
Penjelasannya itu terkait dirobohkannya sekitar 150 menara milik operator oleh Pemda Badung, Bali. Depkominfo mengaku masih menyelidiki kasus ini. ''Masalah ini perlu diperjelas. Kami sudah meminta klarifikasi kepada Pemda Badung dan operator yang towernya dirobohkan. Kita belum tahu siapa yang salah,'' tuturnya. (wir/dwi)
JAKARTA - Pemerintah mengisyaratkan bahwa tarif telepon, baik tetap maupun seluler, tahun ini tidak akan turun. Tarif tetap mengacu pada skema lama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
- Investasi di Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial & Ruko LPCK Bertumbuh
- Mesin Cuci Terbaru Midea Tawarkan Efisiensi dan Kepraktisan
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau