Tarif Tertinggi Taksi Bandara di Makassar Rp 130 Ribu
Selasa, 25 Juni 2013 – 02:44 WIB
MAKASSAR -- Pengguna taksi dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mesti bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga premium dan solar berimbas pada tarif taksi bandara yang juga ikut naik.
Asosiasi Angkutan Darat Bandara Internasional menyodorkan dua alternatif kenaikan tarif ke DPRD Sulsel, yakni 25 persen dan 30 persen. Zona 1 dengan tarif lama Rp65 ribu diusulkan menjadi Rp 84.500 untuk kenaikan 30 persen atau Rp81.250 bila kenaikan 25 persen.
Begitu juga zona 2, diusulkan naik menjadi Rp113.100 atau Rp108.750 dari tarif lama Rp87.000. Sementara zona tiga naik menjadi Rp130.000 atau Rp125.000 dari tarif awal Rp100.000.
"Kami menyodorkan tawaran dua alternatif kenaikan. Tarif ini telah disepakati seluruh perwakilan operator taksi bandara," bunyi surat pengajuan yang dilayangkan Asosiasi Angkutan Darat Bandara ini.
MAKASSAR -- Pengguna taksi dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mesti bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga premium dan solar
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang