Tarif Tertinggi Taksi Bandara di Makassar Rp 130 Ribu
Selasa, 25 Juni 2013 – 02:44 WIB

Tarif Tertinggi Taksi Bandara di Makassar Rp 130 Ribu
MAKASSAR -- Pengguna taksi dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mesti bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga premium dan solar berimbas pada tarif taksi bandara yang juga ikut naik.
Asosiasi Angkutan Darat Bandara Internasional menyodorkan dua alternatif kenaikan tarif ke DPRD Sulsel, yakni 25 persen dan 30 persen. Zona 1 dengan tarif lama Rp65 ribu diusulkan menjadi Rp 84.500 untuk kenaikan 30 persen atau Rp81.250 bila kenaikan 25 persen.
Begitu juga zona 2, diusulkan naik menjadi Rp113.100 atau Rp108.750 dari tarif lama Rp87.000. Sementara zona tiga naik menjadi Rp130.000 atau Rp125.000 dari tarif awal Rp100.000.
"Kami menyodorkan tawaran dua alternatif kenaikan. Tarif ini telah disepakati seluruh perwakilan operator taksi bandara," bunyi surat pengajuan yang dilayangkan Asosiasi Angkutan Darat Bandara ini.
MAKASSAR -- Pengguna taksi dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mesti bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga premium dan solar
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto