Tarif Tiket Bus Rp 49 Ribu, Dijual Calo jadi Rp 400 Ribu
Minggu, 07 Oktober 2018 – 06:17 WIB
Dalam video tersebut terlihat sejumlah calo memeras uang para penumpang dengan harga 4 kali lipat dari harga normal.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu lembar tiket CV Diana Putrie Wisata Tour dan Travel yang tertulis atas nama M no 001453 sebesar Rp 395.000, satu bendel bukti pemesanan tiket kosong dari CV Divana Putrie Wisata Tour dan Travel dan satu spidol warna biru sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan perampasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(end/jpnn)
Polisi menangkap preman dan calo yang biasa memeras para calon penumpang di terminal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Harga BBM Naik, Tarif Tiket Bus Tak Usah Ditanya
- Pengumuman, Tiket Bus di Terminal Pulogebang untuk Masa Mudik Lebaran Ludes Terjual
- Cegah Calo Bus Ilegal Beroperasi, Kemenhub Siap Tingkatkan Pengawasan
- Oknum Calo Bus di Terminal Mangkang Bikin Ulah, Anggota TNI Dipukul Sampai Berdarah-Darah
- Pak Ganjar Meluncurkan Trans-Jateng Koridor Baru, Tarifnya Murah Meriah