Tarif Tiket Bus Rp 49 Ribu, Dijual Calo jadi Rp 400 Ribu

Tarif Tiket Bus Rp 49 Ribu, Dijual Calo jadi Rp 400 Ribu
Para calo bus, pelaku pemeras penumpang. Foto: JPG/Pojokpitu

Dalam video tersebut terlihat sejumlah calo memeras uang para penumpang dengan harga 4 kali lipat dari harga normal.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu lembar tiket CV Diana Putrie Wisata Tour dan Travel yang tertulis atas nama M no 001453 sebesar Rp 395.000, satu bendel bukti pemesanan tiket kosong dari CV Divana Putrie Wisata Tour dan Travel dan satu spidol warna biru sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan perampasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(end/jpnn)

Polisi menangkap preman dan calo yang biasa memeras para calon penumpang di terminal.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News