Tarif Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif batas bawah untuk tiket pesawat kelas ekonomi akan naik sebesar 5-10 persen.
Dengan kenaikan itu, tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.
”Kita lagi bahas dengan para stakeholder,” tuturnya wartawan saat ditemui di Kantor Staf Presiden kemarin (17/10).
Budi menuturkan, kenaikan batas bawah tersebut sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, kenaikan harga tiket itu sebenarnya untuk memberikan suatu hal yang baik untuk semua.
Termasuk untuk konsumen. ”Jangan karena tarifnya Rp 200-300 ribu, safety-nya tidak ter-cover dengan baik, safety is number one,” katanya.
Menurut Budi, kenaikan tarif batas bawah juga harus dilakukan agar secara average, semua maskapai penerbangan semakin sehat.
Di sisi lain, kenaikan tarif batas bawah ini juga merupakan pembelajaran kepada masyarakat bahwa ada harga pokok penerbangan yang berkaitan langsung dengan safety. Dengan naiknya pokok yang menjadi komponen tarif batas bawah, naik juga tingkat safety-nya.
Budi menerangkan, penentuan tarif batas bawah tersebut mengikuti perkembangan industri yang menghadapi tekanan kenaikan biaya.
Tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.
- Kopi Bahagia
- Wapres Minta Moda Transportasi Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Terapkan Teknologi
- KPK Bisa Saja Memanggil Erick Thohir dan Budi Karya Setelah Hasto Bernyayi soal Pemenangan Jokowi
- Hasto Sebut Kapasitasnya di Timses Jokowi di KPK, Lalu Ungkap Erick Thohir dan Budi Karya
- Tamu Upacara HUT RI di IKN Kemungkinan Dikurangi Gegara Ini
- Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai