Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Dinaikkan
Besar Kenaikan Sekitar 10 Persen
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum pada Selasa (2/10) siang. Disebutkannya pula, pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikan tarif telah mengkaji berbagai hal mulai dari standar pelayanan minimum, hingga soal kelengkapan prasarana dan sarana pendukungnya.
"Kita naikan mengikuti skema kenaikan dua tahunan," kata Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak selepas mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komite II DPD RI, Senin (1/9).
Hermanto tak menyebut secara pasti besaran kenaikan, serta ruas tol mana saja yang juga akan naik tarifnya. Hanya disebutkannya, kenaikan di kisaran sepuluh persen disesuaikan dengan tingkat inflasi selama dua tahun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya