Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Dinaikkan
Besar Kenaikan Sekitar 10 Persen
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum pada Selasa (2/10) siang. Disebutkannya pula, pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikan tarif telah mengkaji berbagai hal mulai dari standar pelayanan minimum, hingga soal kelengkapan prasarana dan sarana pendukungnya.
"Kita naikan mengikuti skema kenaikan dua tahunan," kata Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak selepas mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komite II DPD RI, Senin (1/9).
Hermanto tak menyebut secara pasti besaran kenaikan, serta ruas tol mana saja yang juga akan naik tarifnya. Hanya disebutkannya, kenaikan di kisaran sepuluh persen disesuaikan dengan tingkat inflasi selama dua tahun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini