Tarif Tol Mestinya Turun, Bukan Malah Dinaikkan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi para pengguna jalan tol, jelas sulit diterima masyarakat.
"Kebijakan menaikan biaya tol lebih merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap operator jalan tol, namun sangat tidak memihak kepada kepentingan pengguna jasa tol yang nota bene masyarakat," kata Sofyano menjawab JPNN, Selasa (3/3).
Sofyano bahkan menilai, menaikan tarif tol semakin menambah kesan bisnis jalan tol adalah bisnis yang "sangat empuk". Karenanya pembangunan jalan tol lebih dominan dikuasai kelompok tertentu.
"Logikanya tarif tol untuk ruas yang telah lama beroperasi seharusnya tarifnya dikoreksi, diturunkan. Bukannya malah dinaikkan," ujarnya.
Ia mencontoh seperti pada ruas jalan tol Jakarta-Bogor/Sukabumi yang sudah dibangun sejak tahun 1970-an. Biaya pembangunan ruas jalan tol tersebut bisa dipastikan sudah break event point, sehingga sangat tidak masuk akal jika tarifnya dinaikkan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership