Tarif Tol Mestinya Turun, Bukan Malah Dinaikkan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi para pengguna jalan tol, jelas sulit diterima masyarakat.
"Kebijakan menaikan biaya tol lebih merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap operator jalan tol, namun sangat tidak memihak kepada kepentingan pengguna jasa tol yang nota bene masyarakat," kata Sofyano menjawab JPNN, Selasa (3/3).
Sofyano bahkan menilai, menaikan tarif tol semakin menambah kesan bisnis jalan tol adalah bisnis yang "sangat empuk". Karenanya pembangunan jalan tol lebih dominan dikuasai kelompok tertentu.
"Logikanya tarif tol untuk ruas yang telah lama beroperasi seharusnya tarifnya dikoreksi, diturunkan. Bukannya malah dinaikkan," ujarnya.
Ia mencontoh seperti pada ruas jalan tol Jakarta-Bogor/Sukabumi yang sudah dibangun sejak tahun 1970-an. Biaya pembangunan ruas jalan tol tersebut bisa dipastikan sudah break event point, sehingga sangat tidak masuk akal jika tarifnya dinaikkan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta