Tarif Tol Naik Dinilai Tak Adil Bagi Konsumen
Kamis, 05 Desember 2013 – 11:20 WIB
Golongan I: Rp 7 ribu menjadi Rp 8 ribu.
Golongan II: Rp 8.500 menjadi Rp 10 ribu.
Golongan III: Rp 11.500 menjadi Rp 13 ribu.
Golongan IV: Rp 14 ribu menjadi Rp 16 ribu.
Golongan V: Rp 17 ribu menjadi Rp 19 ribu (chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penerapan kenaikan tarif ruas tol dalam kota sangat tidak adil bagi konsumen pengguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS