Tarif Tol Naik Dinilai Tak Adil Bagi Konsumen

Tarif Tol Naik Dinilai Tak Adil Bagi Konsumen
Ilustrasi. FOTO: Thomas Kukuh/JPNN

 

Golongan I: Rp 7 ribu menjadi Rp 8 ribu.

Golongan II: Rp 8.500 menjadi Rp 10 ribu.

Golongan III: Rp 11.500 menjadi Rp 13 ribu.

Golongan IV: Rp 14 ribu menjadi Rp 16 ribu.

Golongan V: Rp 17 ribu menjadi Rp 19 ribu (chi/jpnn)

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penerapan kenaikan tarif ruas tol dalam kota sangat tidak adil bagi konsumen pengguna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News