Tarif Tol Naik Lagi

Kenaikan tarif tol itu dipastikan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PU-Perumahan Rakyat Nomor 643/KPTS/M/2014 pada 16 Desember lalu.
Mengacu pada SK itu, kenaikan paling besar terjadi pada ruas atau rute Dupak-Manyar. Tarif kendaraan golongan I (sedan, minibus, bus) yang sebelumnya ''hanya'' Rp 9 ribu kini naik menjadi Rp 12 ribu. Artinya, terjadi kenaikan Rp 3 ribu. Tarif untuk rute Romokalisari-Tandes juga naik signifikan. Yang semula Rp 3.500 menjadi Rp 5 ribu. Lalu, Kebomas-Tandes yang sebelumnya Rp 7.000 naik menjadi Rp 10.000.
Kuasa PT MBM Harlim Christanto saat dikonfirmasi menjelaskan, sejatinya perubahan tarif yang terjadi sekarang bukan kenaikan reguler. "Sebab, harusnya tarif tol ini sudah terjadi awal tahun lalu. Tapi kami memutuskan menunggu hingga renovasi tuntas," katanya. (ris/c6/hud)
SURABAYA - Tarif tol Surabaya-Gresik resmi naik mulai Rabu mendatang (24/12). Kenaikan itu ditetapkan untuk seluruh ruas. Penyesuaian tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri