Tarif Tol Naik Lagi

Kenaikan tarif tol itu dipastikan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PU-Perumahan Rakyat Nomor 643/KPTS/M/2014 pada 16 Desember lalu.
Mengacu pada SK itu, kenaikan paling besar terjadi pada ruas atau rute Dupak-Manyar. Tarif kendaraan golongan I (sedan, minibus, bus) yang sebelumnya ''hanya'' Rp 9 ribu kini naik menjadi Rp 12 ribu. Artinya, terjadi kenaikan Rp 3 ribu. Tarif untuk rute Romokalisari-Tandes juga naik signifikan. Yang semula Rp 3.500 menjadi Rp 5 ribu. Lalu, Kebomas-Tandes yang sebelumnya Rp 7.000 naik menjadi Rp 10.000.
Kuasa PT MBM Harlim Christanto saat dikonfirmasi menjelaskan, sejatinya perubahan tarif yang terjadi sekarang bukan kenaikan reguler. "Sebab, harusnya tarif tol ini sudah terjadi awal tahun lalu. Tapi kami memutuskan menunggu hingga renovasi tuntas," katanya. (ris/c6/hud)
SURABAYA - Tarif tol Surabaya-Gresik resmi naik mulai Rabu mendatang (24/12). Kenaikan itu ditetapkan untuk seluruh ruas. Penyesuaian tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding