Tarif Tol Suramadu Untuk Roda Dua Dibebaskan, Ini Persiapan Jasa Marga

Tarif Tol Suramadu Untuk Roda Dua Dibebaskan, Ini Persiapan Jasa Marga
Tarif Tol Suramadu Untuk Roda Dua Dibebaskan, Ini Persiapan Jasa Marga. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Atas perintah Presiden Joko Widodo, tarif jalan tol Suramadu untuk roda dua dibebaskan. Per hari ini, Minggu (13/6), tepatnya sejak pukul 00.00, tarif tol untuk kendaraan roda  dua  digratiskan.  Sebelumnya, tarif yang berlaku adalah Rp 3 ribu.

Menindaklanjuti kebijakan itu, PT Jasa Marga telah  mempersiapkan  beberapa  hal teknis. Termasuk menyiapkan petugas yang akan membantu mengatur dan memonitor perilaku para pengendara motor.  

”Kami  juga  sudah  siapkan spanduk pemberitahuan, jika masuk jalan tol Suramadu, roda dua gratis dan langsung tidak perlu berhenti di gardu tol,” kata General Manager PT Jasa Marga Raddy R. Lukman saat dihubungi Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Spanduk  pemberitahuan  tersebut akan dipasang di tol sisi Madura dan Surabaya. Petugas yang biasa berada di  gardu  tol  untuk  roda  dua  tetap diperintah stand by.

Mereka akan beralih tugas memonitor arus jalan untuk turut  memperlancar  arus  tol  Suramadu.  Rencananya,  pemberlakuan tidak dikenakan biaya untuk roda dua ini seterusnya. Ini sesuai dengan masukan dari masyarakat,” urai Raddy.

Dengan penggratisan biaya tol untuk sepeda  motor,  pihaknya  berharap, arus lalu lintas di kawasan tersebut bisa semakin lancar. Termasuk pada arus  mudik  Lebaran  sehingga  tidak lagi terjadi antrean karena pengendara roda dua harus menunggu pembayaran di gardu tol.

”Mengacu pada pengalaman Lebaran tahun lalu, pada H-1 Lebaran jumlah kendaraan yang melintas mencapai 66 ribu. Dengan digratiskan, antrean di gardu diharapkan tidak lagi terjadi dan arus kendaraan roda dua bisa lancar,” paparnya.

Kendaraan yang melintas di jalan tol Suramadu pada hari biasa berkisar 30 ribu sampai 35 ribu kendaraan. Sebelum penghapusan tarif tol Suramadu untu  kendaraan  roda  dua,  para  pengendara roda dua dikenai biaya Rp 3 ribu sekali jalan.

JPNN.com JAKARTA - Atas perintah Presiden Joko Widodo, tarif jalan tol Suramadu untuk roda dua dibebaskan. Per hari ini, Minggu (13/6), tepatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News