Tarif Transportasi di DKI Akan Terintegrasi, Bagaimana jika Hanya Naik 1 Moda?
jpnn.com, JAKARTA - Tarif terintegrasi antarmoda transportasi, yakni MRT, BRT, dan LRT Jakarta, sebesar Rp 10 ribu segera diberlakukan di DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana tarif untuk penumpang yang hanya menaiki satu moda transportasi?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang yang hanya menaiki satu moda transportasi bakal dikenai tarif normal seperti biasa.
Misalnya, penumpang Transjakarta hanya perlu membayar Rp 3.500 ke rute mana pun.
“(Seperti Transjakarta) hanya Rp 3.500 ini yang kemudian ada perubahan proporsi subsidi di situ,” ucap Syafrin beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk pemotongan tarif terintegrasi, penumpang yang melakukan tap in di halte moda transportasi pertama bakal dikenai biaya masuk Rp 2.500.
Selanjutnya, tarif untuk per kilometer dikenai biaya Rp 250. Tarif integrasi berlaku selama 3 jam.
“Di dalam konsolidasi, ada rumusan contohnya untuk satu perjalanan jarak terjauh berapa. Karena yang dihitung adalah saat masuk sistem awal itu, mereka ada boarding charge Rp 2.500,” katanya.
Syafrin Liputo mengatakan, penumpang yang hanya menaiki satu moda transportasi bakal dikenai tarif normal seperti biasa
- 4 Ruas Jalan Ditutup, KRL & MRT Alternatif Terbaik Menuju Panggung Rakyat
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Stasiun MRT Bundaran HI Kini Berganti Nama
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1
- Transjakarta Resmikan Halte Simpang Ragunan Ar- Raudhah