Tarif Transportasi Online Naik, Pengamat: Pemerintah Perhatikan Kualitas Kendaraan

Tarif Transportasi Online Naik, Pengamat: Pemerintah Perhatikan Kualitas Kendaraan
Ilustrasi Grab. Foto: Grab

Selanjutnya untuk tarif batas atas dari semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.800 dan tarif minimum sebesar Rp15.600 per kilometer untuk ditindaklanjuti Pemprov Sulsel. (Antara/jpnn)


Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan tarif transportasi, tetapi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News