Tarif Travel Gelap, Tujuan Jawa Barat Rp500 Ribu, ke Jateng dan Jatim Rp900 Ribu
jpnn.com, KARAWANG - Polisi mengamankan 32 unit mobil berbagai jenis diduga sebagai travel gelap yang mengangkut pemudik menjelang Lebaran 2021 saat melintas di Karawang, Jawa Barat.
Puluhan mobil itu mengangkut pemudik dengan tujuan berbagai daerah.
Di antara tujuan atau rute mobil travel gelap itu ialah sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Total penumpang yang berada di travel tersebut berjumlah 250 orang dan langsung kami arahkan ke terminal dan sebagian ada yang dijemput oleh keluarganya," kata Kapolres Karawangan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (5/5).
Menurut dia, 32 mobil travel gelap itu diamankan dalam operasi yang digelar pada 22 April hingga 4 Mei 2021.
Kapolres menyampaikan pengamanan mobil travel gelap itu dilakukan karena terjadi pelanggaran pasal 308 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Travel gelap itu menerapkan tarif cukup mahal, sekitar Rp500 ribu untuk tujuan Jawa Barat dan Rp900 ribu tujuan Jateng dan Jatim.
Dia mengatakan, hadirnya travel gelap diduga memanfaatkan situasi seiring adanya pengetatan mudik.
Polisi mengamankan 32 unit mobil berbagai jenis diduga sebagai travel gelap yang mengangkut pemudik menjelang Lebaran 2021.
- Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang
- Sontoloyo, Pimpinan Ponpes Ini Hukum Santriwati Pakai Tank Top hingga Melepas Pakaian
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap
- Tangkap Penadah, Polres Karawang Sita Puluhan Motor Curian
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang