Tarif Vanessa Angel Capai Rp80 Juta? ini kata Kuasa Hukumnya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin membantah kabar kliennya memasang tarif Rp 80 juta dalam dugaan kasus prostitusi online.
Menurutnya, Vanessa tidak pernah menerima uang dari pengusaha bernama Rian dalam kasus tersebut.
"Klien kami tidak pernah mendapatkan Rp 80 juta, bahkan DP-nya juga (tidak)," kata Muhammad Zakir Rasyidin di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.
Dalam konferensi pers malam ini, Zakir juga memastikan bahwa Vanessa Angel tidak melakukan hal yang dituduhkan pihak kepolisian. Pernyataan tersebut menurutnya berdasarkan keterangan dari Vanessa.
"Klien kami tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Zakir.
Menurut Zakir, Vanessa datang ke Surabaya untuk mengisi acara, memenuhi panggilan Sisca yang mengontaknya. Bukan untuk transaksi prostitusi online seperti yang dituduhkan.
"Dia datang atas panggilan Sisca yang ditahan di Polda Jatim. Ini keterangan dari Vanessa, untuk mengisi satu acara, bukan untuk yang diduga sebagai korban prostitusi," jelasnya.
"Dia waktu itu ada di tempat dan waktu yang salah," tutup Zakir.(mg3/jpnn)
Pernyataan tersebut menurutnya berdasarkan keterangan dari kliennya Vanessa Angel.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh