Tarif Wisata Bromo Naik, Bule Kaget Harus Bayar Rp 1,2 Juta
PASURUAN - Pengelola Gunung Bromo berniat menaikkan tarif masuk hingga 300 persen. Tentu saja beberapa pihak merasa kenaikan itu sangat mencekik. Terutama bagi wisatawan mancanegara (wisman).
Sebab, seorang turis asing harus merogoh kocek hingga Rp 1,2 juta untuk sekali berkunjung ke Bromo. Asumsi itu dihitung saat yang bersangkutan berkunjung ketika hari libur. Sementara itu, wisatawan domestik (wisdom) yang ingin menikmati keindangan Bromo harus bayar Rp 657 ribu.
Angka tersebut dihitung berdasar kebutuhan wisatawan saat berkunjung ke Bromo.
Untuk seorang wisman, tiket yang harus dibayar pasca kenaikan tarif sekitar Rp 640.000, sedangkan widom Rp 67.500. Biaya itu dihitung jika wisatawan tersebut menggunakan fasilitas yang sama selama berkunjung.
Misalnya, kamar hotel Rp 300 ribu; sewa jip per orang Rp 185 ribu; serta sewa kuda Rp 100 ribu. Jadi, totalnya sampai Rp 1,2 juta untuk wisman dan Rp 652 ribu bagi wisnu.
Kenaikan tarif tersebut tentu dirasa memberatkan. Sebab, angka itu belum termasuk bujet untuk makanan-minuman selama berkunjung. ''Jelas berat. Kalau benar-benar begitu, lebih baik berkunjung ke tempat wisata lainnya,'' kata Samsul Anam, 36, wisatawan asal Jakarta, ketika ditemui saat transit di sebuah travel agent kemarin (27/2).
Hal senada disampaikan Richard Melville, turis asing asal Kanada. Saat ini dia harus merogoh kocek USD 65 untuk tiga orang atau senilai Rp 650 ribu. Jumlah itu merupakan paketan yang dipatok agen travel di Jogkakarta.
Ketika disinggung mengenai rencana kenaikan tarif untuk per orang yang mencapai USD 120, dia langsung terperanjat. ''Are you sure (Apakah anda yakin)?'' ujarnya bertanya balik. Richard yang datang bersama dengan tunangannya, Natacha, dan seorang temannya, Cameryn, itu langsung menggelengkan kepala saat mendengar rencana tersebut. ''Very-very expensive, Ido notknow, do notcome hereanymore (sangat mahal, saya tidak tahu apakah ke sini lagi atau tidak),'' ucapnya.
Sejatinya, saat ini tarif ke Bromo sudah naik. Yakni, wisman dikenai biaya Rp 75 ribu. Menurut data koran ini, tarif baru tersebut berlaku sejak Juni 2013. Tarif ke Bromo merujuk pada hasil revisi PP 59/1998 tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Keputusan untuk menaikkan tarif itu dikhawatirkan berimbas pada menurunnya kunjungan ke Bromo. Terlebih Bromo sejatinya menjadi objek wisata transit. Mereka rata-rata merujuk pada paketan agen travel. Biasanya, lokasi yang mereka pilih adalah Jogjakarta-Bromo-Bali. Dengan kata lain, Bromo merupakan tempat wisata transit sebelum ke Pulau Dewata.(aad/bh/mas)
PASURUAN - Pengelola Gunung Bromo berniat menaikkan tarif masuk hingga 300 persen. Tentu saja beberapa pihak merasa kenaikan itu sangat mencekik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB