Tarik Becak Rp40 Ribu, Jual Ganja Rp100 Ribu
Rabu, 15 Juni 2011 – 08:54 WIB
MEDAN -- Alih-alih ingin menambah penghasilan, malah apes yang didapat. Itulah yang dialami Ang Cing Huat alias Amat (53), warga Jalan Mandala By Pass Gang Pribadi yang ditangkap petugas Polsekta Medan Kota, Senin (13/6) malam.
Pria kurus bertato yang bekerja sebagai penarik becak ini diduga sebagai pengedar ganja. Sebab saat diringkus, tak jauh dari rumahnya, polisi menemukan 43 amplop ganja dan uang Rp173 ribu hasil penjualan serta satu batang rokok yang telah dicampur ganja.
Baca Juga:
Pria yang mengaku baru satu bulan menjadi pengedar ganja ini, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang tetangganya berinisial LS. Dia membeli ganja tersebut Rp3.500 per amplopnya dari LS. Kemudian, setiap amplop dijual Rp5 ribu. Setiap hari dirinya bisa menjual antara 60 sampai 70 amplop ganja, dengan nominal uang yang diperoleh antara Rp90 ribu sampai Rp100 ribu.
"Narik becak nggak cukup Bang. Paling penghasilannya rata-rata Rp40 sampai Rp50 ribu. Tapi bersihnya sekitar Rp30 ribu saja. Kalau jual ganja, rata-rata bersih per harinya bisa mencapai Rp90 sampai Rp100 ribu. Ini pun baru sebulan Bang, eh rupanya ketangkap,” akunya saat ditanyai Sumut Pos (Grup JPNN), Selasa (14/6).
MEDAN -- Alih-alih ingin menambah penghasilan, malah apes yang didapat. Itulah yang dialami Ang Cing Huat alias Amat (53), warga Jalan Mandala By
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank