Tarik Investor, Obral Insentif
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia terus menawarkan gula-gula untuk menggaet investor. Kali ini pemerintah siap mengobral tujuh insentif investasi sekaligus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, investasi kini memang menjadi andalan pemerintah untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi.
"Karena itu, (paket insentif) ini akan kita kebut untuk mendorong investasi," ujarnya saat paparan update perekonomian di Kantor Kementerian Keuangan kemarin (30/7).
Apa saja insentif yang ditawarkan? Bambang menyebut, pertama adalah revisi syarat-syarat mendapatkan fasilitas bebas pajak (tax holiday). Di sini pemerintah melakukan relaksasi atau pelonggaran syarat nilai minimal investasi, dari saat ini Rp 1 triliun menjadi lebih rendah. "Prioritas akan kita berikan untuk perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja," katanya.
Insentif kedua adalah relaksasi syarat tax allowance, terutama di bagian prosedur. Bambang menyebutkan, selama ini banyak pengusaha yang mengeluh karena kesulitan mendapatkan fasilitas insentif pengurangan pajak (tax allowance). "Makanya, kita longgarkan supaya pengusaha tertarik melamar fasilitas ini," ucapnya.
Paket insentif ketiga akan diberikan kepada perusahaan yang berinvestasi pada produksi barang penunjang (intermediary goods), baik berupa bahan baku maupun barang modal.
Bambang mengatakan, selama ini industri tanah air didominasi sektor hulu dan hilir. Sektor penunjang belum berkembang. Akibatnya, ketika industri hilir tumbuh cepat untuk memenuhi konsumsi dalam negeri, perusahaan terpaksa mengimpor bahan baku dan barang modal dalam jumlah besar. Kondisi ini memperbesar defisit neraca dagang. "Dengan insentif ini, kita harap missing link di sektor penunjang bisa mulai tumbuh," jelasnya.
Insentif keempat disiapkan untuk investor yang masuk ke kawasan ekonomi khusus (KEK). Setelah Sie Mangke dan Tanjung Lesung, pemerintah kini juga memfinalisasi penetapan Palu dan Bitung sebagai KEK di Kawasan Timur Indonesia (KTI). "Insentif dalam KEK ini juga bisa dimanfaatkan oleh industri pariwisata," ujarnya.
JAKARTA - Indonesia terus menawarkan gula-gula untuk menggaet investor. Kali ini pemerintah siap mengobral tujuh insentif investasi sekaligus. Pelaksana
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah