Tarik Investor, Pemprov Sumbar Gratiskan Izin
Senin, 29 April 2013 – 08:48 WIB
PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggratiskan pengurusan perizinan bagi dunia usaha. Kebijakan ini sebagai stimulus bagi dunia usaha agar meningkatkan investasi di Sumbar. "Tapi jika bahan baku atau peralatannya ada di Indonesia, apalagi di Sumbar, tidak dibenarkan mengimpornya. Kami juga harus memikirkan kepentingan usaha kecil dalam negeri," ujar Masrul Zein.
"Untuk menarik minat investor, Pemprov tidak memungut biaya apa pun saat investor atau kalangan dunia usaha melakukan pengurusan perizinan di Sumbar. Pemprov juga telah menyiapkan standard operational procedure (SOP) bagi setiap jenis perizinan yang dikeluarkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Masrul Zein kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Ia menyebutkan, kemudahan yang telah diberikan Pemprov Sumbar berupa pengurusan izin fiskal. Selain itu, Pemprov juga akan memudahkan masuknya bahan baku. Jika bahan bakunya tidak ada di Indonesia, investor diperbolehkan mengimpor dari luar.
Baca Juga:
PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggratiskan pengurusan perizinan bagi dunia usaha. Kebijakan ini sebagai stimulus bagi dunia usaha agar
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara