Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK

Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK
Ilustrasi

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu mengaitkannya dengan penarikan Jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung.

"ICW menduga bahwa Penarikan Yudi Kristiana, dari KPK ke Diklat Kejagung merupakan bagian dari upaya sistematis untuk  pelemahan KPK dan terkait dengan kasus suap penanganan kasus dana bantuan sosial di Sumut," kata peneliti ICW Lalola Easter melalui keterangan persnya, Selasa (17/11).

Menurut Lalola, ICW mendapat informasi bahwa Yudi baru menandatangani kontrak keduanya dengan KPK yang memiliki jangka waktu empat tahun. Karena itu, seharusnya Yudi baru dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada tahun 2019 yang akan datang.

Apalagi, lanjut Lalola, Kejaksaan Agung kabarnya berniat menempatkan jaksa yang banyak menorehkan prestasi di KPK itu di bagian penelitian dan pengembangan. "Jadi ada yang janggal dibalik "promosi" Yudi ke Kejagung. Penarikan Yudi Ini lebih tepat "dibuang" daripada dipromosikan," tegasnya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News