Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK
Selasa, 17 November 2015 – 18:49 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu mengaitkannya dengan penarikan Jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung.
"ICW menduga bahwa Penarikan Yudi Kristiana, dari KPK ke Diklat Kejagung merupakan bagian dari upaya sistematis untuk pelemahan KPK dan terkait dengan kasus suap penanganan kasus dana bantuan sosial di Sumut," kata peneliti ICW Lalola Easter melalui keterangan persnya, Selasa (17/11).
Menurut Lalola, ICW mendapat informasi bahwa Yudi baru menandatangani kontrak keduanya dengan KPK yang memiliki jangka waktu empat tahun. Karena itu, seharusnya Yudi baru dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada tahun 2019 yang akan datang.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak