Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK
Selasa, 17 November 2015 – 18:49 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu mengaitkannya dengan penarikan Jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung.
"ICW menduga bahwa Penarikan Yudi Kristiana, dari KPK ke Diklat Kejagung merupakan bagian dari upaya sistematis untuk pelemahan KPK dan terkait dengan kasus suap penanganan kasus dana bantuan sosial di Sumut," kata peneliti ICW Lalola Easter melalui keterangan persnya, Selasa (17/11).
Menurut Lalola, ICW mendapat informasi bahwa Yudi baru menandatangani kontrak keduanya dengan KPK yang memiliki jangka waktu empat tahun. Karena itu, seharusnya Yudi baru dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada tahun 2019 yang akan datang.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami