Tarik Senjata Api Politisi
Senin, 07 Mei 2012 – 05:58 WIB
Awal pekan lalu, sembilan anggota Polda Sulawesi Utara diperiksa Propam karena membuat keributan di Club Deluxe Bar, Hotel Sintesa, Sulawesi Utara. Salah seorang dari mereka, Briptu HY dilaporkan menodongkan senjata api pada pegawai karaoke.
Penggunaan senjata api juga ramai di youtube soal aksi kapten TNI AD berinisial MA yang konflik dengan pemotor. MA sekarang masih diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya. (rdl)
JAKARTA---Mabes Polri mengklaim sudah berusaha menarik kepemilikan dan izin senjata api untuk kalangan sipil. Namun, bagi anggota DPR, masih diperbolehkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun