Tarik Ulur Jadwal Pemungutan Suara Bisa Melebar ke Penundaan Pemilu 2024?
![Tarik Ulur Jadwal Pemungutan Suara Bisa Melebar ke Penundaan Pemilu 2024?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/20/136c68c14f1a5f2deedc29f4377739d7.jpg)
"Karena 2024 akan menjadi pemilu paling rumit, paling kompleks dalam sejarah elektoral di Indonesia,” ucapnya.
Penyelenggara pemilu mengumumkan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah akan berlangsung dalam periode satu tahun yang sama pada 2024.
Meski demikian, pemungutan suara masing-masing pemilihan akan berlangsung pada bulan yang berbeda.
Namun, penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR RI belum menyepakati jadwal pemungutan suara pemilihan umum pada 2024.
Terkait itu, Titi pun mempertanyakan pihak-pihak lain yang turut menetapkan jadwal pemilu 2024, sementara pada periode sebelumnya itu ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tradisi dari 2004 itu soal pemungutan suara memang merupakan otoritas Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan."
“Di Pemilu 2019 juga tidak ditemui dinamika penentuan hari pemungutan suara. Baru menjelang 2024 ini (muncul dinamika), ketika punya harapan besar soal pemilu yang lebih ditopang kepastian hukum, karena Undang-Undang Pemilu ajek sejak awal," ucapnya.
Sejauh ini, jadwal pemungutan suara untuk pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan anggota legislatif belum diumumkan oleh penyelenggara pemilu.
Tarik ulur jadwal pemungutan suara dikhawatirkan malah melebar ke perdebatan soal penundaan Pemilu 2024.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini