Tarik Ulur Jadwal Pemungutan Suara Bisa Melebar ke Penundaan Pemilu 2024?
Jumat, 15 Oktober 2021 – 22:36 WIB

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com
KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu digelar pada 21 Februari 2024, sementara pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.(Antara/jpnn)
Tarik ulur jadwal pemungutan suara dikhawatirkan malah melebar ke perdebatan soal penundaan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi