Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak
Rabu, 07 Agustus 2019 – 23:00 WIB

Pengisian cepat mobil listrik dari Mitsubishi di SPBu Pertamina Kuningan. Foto: Ist
Disinggung ketertarikan swasta dalam proyek kendaraan listrik di Indonesia, Airlangga tak memungkiri, meskipun aturan resmi kendaraan berbasis listrik belum dikeluarkan, sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di kendaraan berbasis listrik.
"Sekarang sudah ada 2 sampai 4 principal menyatakan minat masuk ke electric vehicle. Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga. (mg9/jpnn)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga saat ini belum juga meneken Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Padahal orang nomor satu di Indonesia ini sudah meng
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo