Tarik Ulur UMP-UMK Jatim, Duhh..Pusing
jpnn.com - SURABAYA – Kelompok buruh di Jawa Timur menolak ada upah minimum provinsi (UMP).
Karena itu, penentuan upah minimum 2017 masih menjadi polemik.
Padahal, sesuai dengan PP 78/2015, gubernur harus menentukan nilai UMP sebelum menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Berdasar hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan UMK di Jatim mencapai 8,25 persen.
Sebanyak 3,07 persen di antaranya merupakan besaran inflasi dan 5,18 persen adalah pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, nilai UMP diperoleh dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) terendah.
Dengan begitu, besaran UMP adalah UMK minimum di daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Sukardo mengatakan, daerah dengan UMK terendah adalah Trenggalek, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan. Besarnya Rp 1.388.000.
''Nah, nanti UMP Jatim 2017 juga Rp 1,3 jutaan itu,'' katanya.
Namun, serikat buruh belum sepakat dengan UMP 2017. Mereka masih ngotot meminta UMP dihapus.
Tetapi, menurut Sukardo, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
SURABAYA – Kelompok buruh di Jawa Timur menolak ada upah minimum provinsi (UMP). Karena itu, penentuan upah minimum 2017 masih menjadi polemik.
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah