Tarmizi Karim Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh
Rabu, 08 Februari 2012 – 11:36 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini, Tarmizi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri. Sebelumnya, pria asal Aceh itu juga pernah menjadi Pj gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantikan Tarmizi berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5/P/2012. Gamawan menjelaskan, jabatan Pj gubernur ini sifatnya hanya sementara saja. Pasalnya, masa jabatan gubernur Irwandi Yusuf dan wagub Muh Nazar sudah habis 8 Februari.
Sementara, pemungutan suara pemilukada di Aceh, baru akan digelar 9 April 2012. "Penjabat gubernur sifatnya hanya sementara, untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap kondusif dan juga mensukseskan pelaksanaan pemilukada agar berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis," ujar Gamawan dalam kata sambutan pelantikan.
Irwandi dan Nazar juga hadir di acara pelantikan. Seluruh pejabat eselon I Kemendagri juga hadir di acara pelantikan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks