Tarmizi Karim Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh
Rabu, 08 Februari 2012 – 11:36 WIB

Tarmizi Karim Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini, Tarmizi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri. Sebelumnya, pria asal Aceh itu juga pernah menjadi Pj gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantikan Tarmizi berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5/P/2012. Gamawan menjelaskan, jabatan Pj gubernur ini sifatnya hanya sementara saja. Pasalnya, masa jabatan gubernur Irwandi Yusuf dan wagub Muh Nazar sudah habis 8 Februari.
Sementara, pemungutan suara pemilukada di Aceh, baru akan digelar 9 April 2012. "Penjabat gubernur sifatnya hanya sementara, untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap kondusif dan juga mensukseskan pelaksanaan pemilukada agar berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis," ujar Gamawan dalam kata sambutan pelantikan.
Irwandi dan Nazar juga hadir di acara pelantikan. Seluruh pejabat eselon I Kemendagri juga hadir di acara pelantikan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah