Tarmizi Karim Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh

Tarmizi Karim Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh
Tarmizi Karim Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini, Tarmizi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri. Sebelumnya, pria asal Aceh itu juga pernah menjadi Pj gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelantikan Tarmizi berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5/P/2012. Gamawan menjelaskan, jabatan Pj gubernur ini sifatnya hanya sementara saja. Pasalnya, masa jabatan gubernur Irwandi Yusuf dan wagub Muh Nazar sudah habis 8 Februari.

Sementara, pemungutan suara pemilukada di Aceh, baru akan digelar 9 April 2012. "Penjabat gubernur sifatnya hanya sementara, untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap kondusif dan juga mensukseskan pelaksanaan pemilukada agar berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis," ujar Gamawan dalam kata sambutan pelantikan.

Irwandi dan Nazar juga hadir di acara pelantikan. Seluruh pejabat eselon I Kemendagri juga hadir di acara pelantikan.  (sam/jpnn)

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News