Tarmizi Karim Pj Gubernur Aceh
Senin, 06 Februari 2012 – 09:51 WIB
BANDA ACEH - Tarmizi Karim, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf yang masa jabatannya berakhir 8 Februari 2012.
Kepastian penunjukan mantan Bupati Aceh Utara itu sebagai Pj gubernur disampaikan orang dekatnya di lingkungan Kemendagri, kemarin. "Insya Allah. Pak Tar dilantik oleh Mendagri, Kamis, 9 Februari,” ujar sumber tersebut.
Baca Juga:
Tarmizi Karim sebelumnya masuk dalam tiga besar bersama Ditjen Otda Joharmensyah dan Bachtiar Ali, putra Aceh yang kini tinggal di Jakarta. Tetapi, pilihan presiden jatuh ke suami Inayati ini.
Jika dilihat kariernya, Tarmizi cukup pengalaman dalam memimpin daerah dan ditunjuk pusat sebagai PJ menyelesaikan pelaksanaan Pemilu di Kalimantan Timur tahun 2007.
BANDA ACEH - Tarmizi Karim, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan
BERITA TERKAIT
- Membelot dari Ridwan Kamil, 7 Anggota Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rako Karno
- Pemilih Tambahan di Pilkada Kota Batam Mendekati Seribu Jiwa
- 7 Panelis Debat Pilkada Kota Surakarta Berasal dari 3 Unsur
- Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada