Tarmizi Karim Pj Gubernur Aceh
Senin, 06 Februari 2012 – 09:51 WIB
BANDA ACEH - Tarmizi Karim, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf yang masa jabatannya berakhir 8 Februari 2012.
Kepastian penunjukan mantan Bupati Aceh Utara itu sebagai Pj gubernur disampaikan orang dekatnya di lingkungan Kemendagri, kemarin. "Insya Allah. Pak Tar dilantik oleh Mendagri, Kamis, 9 Februari,” ujar sumber tersebut.
Baca Juga:
Tarmizi Karim sebelumnya masuk dalam tiga besar bersama Ditjen Otda Joharmensyah dan Bachtiar Ali, putra Aceh yang kini tinggal di Jakarta. Tetapi, pilihan presiden jatuh ke suami Inayati ini.
Jika dilihat kariernya, Tarmizi cukup pengalaman dalam memimpin daerah dan ditunjuk pusat sebagai PJ menyelesaikan pelaksanaan Pemilu di Kalimantan Timur tahun 2007.
BANDA ACEH - Tarmizi Karim, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa