Tarmizi Setor Rp300 Juta kepada Perempuan PNS Ini agar Anaknya Masuk IPDN
“Kami sudah selidiki orang-orang yang dimaksud berada di Jatinangor itu tidak ada, dan pengakuan tersangka baru sekali ini melakukan perbuatannya. Jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh tersangka, silakan melapor,” kata Kasatreskrim.
Menurut Reza, Vina telah mengembalikan uang korban sebesar Rp190 juta yang diberikan dengan dua kali pembayaran, sehingga kerugian korban tinggal Rp110 juta.
Namun hingga diancam dilaporkan ke polisi, tersangka belum juga mengembalikan sisa kerugian korban. Akhirnya korban melaporkan tersangka ke polisi.
Saat ini Vina sudah ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Demi memenuhi keinginan agar anak lolos seleksi IPDN, Tarmizi rela menyerahkan Rp300 juta kepada perempuan PNS bernama Vina.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah