Tarsan dan Istri Tewas Terseret Kereta Api

jpnn.com - INDRAMAYU – Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Pasangan suami istri (pasutri) yang tengah mengendarai sepeda motor, dihajar kereta api di areal persawahan Desa Bulak Kecamatan Jatibarang, Senin (5/1). Keduanya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan dan langsung dievakuasi ke RSI Zam-zam Jatibarang.
Kapolsek Jatibarang Kompol Anwar Mustopa mengungkapkan, identitas kedua korban diketahui bernama Tarsan, 40, dan istrinya Carinah, 38, warga Blok Sapi Mati Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg. “Keduanya berprofesi sebagai buruh tani. Keduanya hendak pulang usai beraktivitas di sawah,” ujar Anwar.
Kapolsek menambahkan, kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Dirinya mengimbau agar warga berhati-hati melintasi rel kereta api terutama yang berada di areal persawahan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, Tarsan saat kejadian membonceng istrinya mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R bernopol E 3447 RT. Mereka berdua hendak pulang ke rumah usai menanam padi di sawah. Ketika melintas di perlintasan kereta api, mereka tampak kurang hati-hati.
Tanpa tengok kanan kiri langsung melintas. Mareka tidak sadar kalau dari arah selatan muncul Kereta Api Fajar Utama jurusan Jogjakarta-Jakarta yang melaju kencang. Kereta api langsung menghajar dan menyeret korban bersama kendaraannya hingga beberapa meter. (oet)
INDRAMAYU – Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Pasangan suami istri (pasutri) yang tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak