Tas Bermerek Tiruan Makin Marak di Jakarta, Kolektor Asli Mengaku Prihatin

Tas Bermerek Tiruan Makin Marak di Jakarta, Kolektor Asli Mengaku Prihatin
Uci Flowdea, seorang kolektor tas Hermès, mampu mendeteksi tas-tas tiruan yang semakin banyak dijual saat ini. (ABC News: Mitch Woolnough)

Tindakan penyitaan oleh bea cukai Tiongkok atas barang-barang palsu yang akan diekspor meningkat empat kali.

Gucci adalah merek paling populer yang tiruannya banyak disita di Tiongkok antara tahun 2014 dan 2021.

Penyitaan barang-barang palsu dari Chanel, Louis Vuitton, dan Christian Dior juga meningkat.

Tapi tas, jam tangan, sepatu, ikat pinggang bermerek tiruan, masih terus berhasil dikirim dari Tiongkok ke berbagai negara.

Di Indonesia, penjual online maupun di toko-toko, menawarkan produk palsu dengan cara kejar-kejaran dengan pihak berwajib.

Padahal, perbuatan mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

"Undang-undang mengimbau pemilik merek atau pemegang lisensi yang ditunjuk oleh merek untuk melaporkannya dengan menyerahkan bukti permulaan," kata Anom Wibowo.

"Jadi, bila merek tersebut tidak mengadu, kami tidak memiliki legal standing untuk memproses kasusnya," katanya.

Barang-barang bermerek tiruan, seperti tas, semakin canggih. Perbedaannya dengan yang asli sudah tidak bisa lagi terlihat secara kasat mata

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News