Tas Mewah dan Berlian Milik Jeremy Thomas Digasak Maling, Tak Disangka Pelaku Ternyata
Selasa, 29 Desember 2020 – 16:11 WIB
Aktor senior itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cilandak.
Hasil penyelidikan, polisi dapat menangkap Abdul di rumahnya, daerah Tegal, Jawa Tengah pada 17 Desember 2020.
Kemudian, dilakukan pengembangan hingga akhirnya Lusia ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 18 Desember 2020.
"Pengakuan (dua pelaku) sementara baru sekali (melakukan kejahatan) tetapi masih pendalaman," ujar I Komang.
BACA JUGA: Ditendang Korban, Penjambret Tersungkur ke Aspal, Jefri Jadi Kayak Begini
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Cilandak menangkap sepasang suami-istri bernama M Abdul (26) dan Maria Lusia (23) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor senior Jeremy Thomas, Jalan Cempaka Lestari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar