Tas Mewah Milik Rafael Alun Banyak Banget, Hasil dari Mana, Pak?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 70 tas merek terkenal dari penggeledahan di kediaman eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
“Kami pasti akan konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ali menerangkan Rafael yang merupakan tersangka kasus gratifikasi itu sudah tiba di Gedung KPK.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu kini menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
Selain menanyakan terkait tas mewah itu, KPK juga akan mencecar Rafael Alun mengenai kepemilikan safe deposit box di Bank Mandiri yang ditemukan PPATK.
“Uangnya itu puluhan miliar, itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini. Tetapi yang pasti terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka,” kata Ali.
Ali memastikan tidak akan membeda-bedakan Rafael dengan tersangka KPK lainnya.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK