Tas Mewah Milik Rafael Alun Banyak Banget, Hasil dari Mana, Pak?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 70 tas merek terkenal dari penggeledahan di kediaman eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
“Kami pasti akan konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ali menerangkan Rafael yang merupakan tersangka kasus gratifikasi itu sudah tiba di Gedung KPK.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu kini menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
Selain menanyakan terkait tas mewah itu, KPK juga akan mencecar Rafael Alun mengenai kepemilikan safe deposit box di Bank Mandiri yang ditemukan PPATK.
“Uangnya itu puluhan miliar, itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini. Tetapi yang pasti terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka,” kata Ali.
Ali memastikan tidak akan membeda-bedakan Rafael dengan tersangka KPK lainnya.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN