Tasdik : Tak Boleh Bilang jadi PNS Harga Mati

Tasdik : Tak Boleh Bilang jadi PNS Harga Mati
Tasdik : Tak Boleh Bilang jadi PNS Harga Mati

jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto menegaskan, untuk menjadi PNS bukan semudah membalikkan telapak tangan.

Butuh persyaratan dan prosedur yang harus ditempuh oleh seorang pelamar termasuk honorer kategori dua (K2).

"Kalau honorer K2 bilang jadi PNS itu harga mati ya tidak boleh. Jadi PNS itu bukan gratisan, tapi harus ikuti prosedurnya," kata Tasdik di hadapan honorer K2 dan DPRD 10 daerah, di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (20/2).

Dijelaskan, prosedur untuk bisa menjadi PNS yaitu harus mengikuti tes dan sesuai persyaratan yang ditentukan. Kalau tidak memenuhi, jangan berharap bisa menyandang status CPNS.

"Kami minta DPRD ikut memberikan sosialisasi ke honorer juga agar kita dapat SDM yang profesional. Jangan malah didorong harus jadi PNS," sergahnya.

Dia menyarankan agar honorer yang masih berusia di atas 35 tahun untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, batas usia melamar CPNS dari pelamar umum maksimal 35 tahun. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto menegaskan, untuk menjadi PNS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News